Nelayan di Aceh Singkil Keluhkan Maraknya Kegiatan Ilegal Penyetrum Ikan

pemancing di Aceh Singkil

topmetro.news – Para pemancing atau nelayan mengeluhkan banyaknya para penyetrum ikan berkeliaran di daerah seputaran perusahaan-perusahaan sawit di Aceh Singkil.

Hal ini membuat para pemancing yang notabene hanya mengharapkan hasil tangkapan merasa rugi akan kegiatan para penyetrum ikan di daerah tersebut.

Seperti kata salah seorang nelayan yang enggan menyebutkan namanya. Ia merasa kegiatan para penyetrum ikan itu membuat hasil tangkapan mereka berkurang. Bahkan bisa sampai tidak ada mendapat hasil.

“Sebagai nelayan dan pemancing di daerah ini kami merasa dirugikan dengan aktifitas para pelaku penyetrum ikan yang tidak sehat mengambil ikan. Bahkan banyak bibit ikan terkena setrum mati,” ucapnya, Minggu (18/4/2021).

Katanya lagi, harus ada penertiban terkait hal ini. Sehingga para pemancing atau nelayan di Aceh Singkil bisa berusaha dengan aman.

“Apalagi di Bulan Suci Ramadhan ini, mereka menyetrum pada pagi hari. Membuat kami yang mengharapkan tangkapan dari memancing jadi berkurang bahkan nihil,” tuturnya.

“Padahal sudah jelas-jelas kegiatan mengambil ikan dengan cara menyetrum itu ilegal. Karena membuat ikan menjadi trauma dan mati,” tutupnya.

Bahaya Setrum Ikan

Dari beberapa sumber yang reporter topmetro.news himpun, kegiatan mengambil ikan dengan cara setrum bukan hanya membahayakan lingkungan. Menyetrum ikan juga berbahaya langsung bagi manusia.

Kejadian pencari ikan dengan setrum tewas akibat tersengat alatnya sendiri sudah terjadi di beberapa tempat. Sadar akan bahaya metode itu, pemerintah sudah melarangnya lewat Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment